DPR Tetap Ingin UAN Tahun Depan Ditiadakan
Selasa, 15 Jun 2004 14:25 WIB
Jakarta - Pasca pengumuman Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA/MA/SMK, DPR kembali menegaskan sikapnya untuk menolak penyelenggaraan UAN tahun depan dan selanjutnya."DPR tidak menyetujui diselenggarakannya UAN. Dan tahun depan tetap akan ditiadakan karena bertentangan dengan UU Sisdiknas pasal 58 dan 59," kata Wakil Ketua Komisi VI Anwar Arifin kepada detikcom usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Balitbang Depdiknas di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2004).DPR juga tidak mengalokasikan dana untuk UAN. "Pokoknya tetap tidak ada anggaran untuk UAN. Kita sudah membuat panitia kerja (panja) untuk mengawal hal ini supaya tidak ada celah untuk diajukannya anggaran UAN. Karena mungkin saja terjadi anggaran untuk UAN tersembunyi di balik anggaran lain. Itu jangan sampai terjadi karena mungkin saja Komisi VI nanti konflik dengan Mendiknas," papar Anwar.DPR juga menyatakan tidak setuju dengan sistem konversi dalam penilaian UAN. "Kami juga tidak setuju karena sistem tersebut tidak mendidik dan tidak menghargai proses sehingga terkesan hanya untuk pembenaran diselenggarakannya UAN," tegasnya.Dikatakannya juga, sebenarnya yang memrotes UAN adalah orang-orang dari Diknas sendiri. Kebanyakan adalah guru dan pakar yang juga merupakan pegawai Diknas. "Sebenarnya yang ngotot itu Dirjen Dikdasmen. Namun yang pasti, untuk tahun 2005, DPR tidak akan memberi anggaran untuk UAN," demikian Anwar Arifin.
(nrl/)











































