"Yang menarik kan tren untuk memecat pengacara Itu. Pengacara itu kan penegak hukum, esensi hukum adalah mengungkapkan keadilan. Mengungkapkan keadilan itu harus dengan kebenaran dan mengungkapkan kebenaran itu perlu kejujuran," tutur Busyro. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2011).
Busyro berharap pergantian pengacara dalam waktu yang sangat singkat oleh dua tersangka Mirdo Rosalina Manulang dan Wafid Muharam, tidak berimbas kepada penghilangan suatu fakta. Dia meminta para tersangka dibantu dengan kuasa hukumnya dapat mengungkap kasus ini secara apa adanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperi diberitakan sebelumnya, Mirdo Rosalina Manulang telah memecat Kamarudin Simanjuntak yang belum genap sepekan mendampinginya, sebagai kuasa hukum pada Jumat pekan lalu. Kamarudin digantikan oleh Djufri Taufik.
Selasa (3/4) kemarin, Sesmenpora Wafid Muharam yang ganti kuasa hukum. Mantan atasannya sendiri, Adyaksa Dault ditarik surat kuasanya karena Wafid tidak mau merepotkan.
(fjr/gun)











































