"Beliau (Jon) saat itu ikut survey ke Jepang," kata Deputi Penindakan KPK Ade Rajardja saat ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel Rabu (4/5/2011).
Namun, lanjut Ade, Jon mengaku tidak terlibat dalam proyek pengangkutan KRL hibah yang ditangani oleh Sumitomo Co. Jon mengaku hanya berangkat bersama Soemino ke Jepang tetapi untuk urusan yang berbeda.
Β
"Berangkatnya bareng-bareng, tapi katanya tidak ada urusan (dengan proyek KRL)," ujar perwira polisi berpangkat Inspektur Jenderal tersebut.Β
Β
Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Jon Erizal sebagai saksi. Sebelumnya, Jon sempat absen dalam pemeriksaan pekan kemarin (29/4). Jon diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Direktur PT Powertel.
(fjr/rdf)











































