Sekjen DPR Nilai Kunjungan Komisi III ke Jerman Tak Perlu

Sekjen DPR Nilai Kunjungan Komisi III ke Jerman Tak Perlu

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2011 13:52 WIB
Jakarta - Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengungkap persyaratan alat kelengkapan DPR yang hendak kunjungan kerja ke luar negeri. Seharusnya kunjungan kerja Komisi III DPR ke Jerman yang hanya untuk keperluan revisi 2 pasal UU MK tak dilakukan.

"Tahun ini seluruhnya prolegnas ada 70 RUU. Satu RUU 1,7 miliar, tapi tidak semua RUU bisa melakukan kunker. Misalnya yang substansi materi revisi tidak sampai 50 persen maka kebijakan pimpinan itu tidak boleh melakukan kunker ke luar negeri," ujar Nining kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/5/2011).

Nining menanggapi kepergian Komisi III DPR ke Jerman. Sebelumnya anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding memang mengakui teman-temannya pergi ke Jerman hanya untuk revisi dua pasal UU MK. Kepergian rombongan Panja UU MK ini menghabiskan anggaran hingga Rp 1,2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepanjang tahun 2010 tidak semua anggaran kunker DPR dipergunakan. Karena sejumlah kunjungan yang tidak memenuhi syarat tidak dilakukan.

"Tahun lalu anggaran disiapkan Rp 107 miliar tapi realisasinya hanya 50 persen saja, sisanya dikembalikan. Tahun ini alokasinya Rp 100 miliar lebih nanti realisasinya dilihat akhir tahun," tuturnya.

Nining lalu menjelaskan ketidaktahuannya terkait rencana kepergian anggota Komisi II DPR Amrun Daulay ke India. Amrun yang sedang dicekal KPK ini pun dicegat di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak studi banding ke India.

"Kita kan tidak tahu sebelumnya, tidak ada pemberitahuan kepada kami. Saya kira kalau ada pemberitahuan lebih dulu, tidak akan diikutsertakan," jelasnya.

(van/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads