Diberi Hadiah Perhiasan Emas, Ketua MK Lapor ke KPK

Diberi Hadiah Perhiasan Emas, Ketua MK Lapor ke KPK

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2011 13:19 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Mahfud untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) dan gratifikasi berupa perhiasan.

"Kedatangan saya ke KPK ini terkait LHKPN, di mana saya terakhir lapor 2008, sekarang sudah dua tahun lebih sedikit, saya laporkan perkembangan ini," tutur Mahfud dalam konferensi pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (4/5/2011).

Mahfud ditemui langsung oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dalam pelaporan LHKPN-nya ini, Mahfud juga turut menyertakan, dokumen-dokumen pendukung. Dia mengaku jumlah kekayaannya naik, meski belum mau memperinci berapa angka pastinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya naik, tapi nantilah biar dihitung dulu sama KPK," terang Mahfud

Selain melaporkan LHKPN, kedatangan Mahfud ini juga untuk melaporkan gratifikasi berupa perhiasan. Gratifikasi tersebut, lanjut Mahfud, diterima pada 20 April silam dari salah seorang temen dekatnya.

"Saya menerima tiga potong perhiasan, yang saya duga itu emas. Satu kalung dan dua cincin. Mungkin dia tidak memiliki maksud apa-apa," papar Mahfud.

(fjr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini