"Kejagung yang mengirimkan dua nama itu, sehubungan dengan penggantian Dirtut KPK yang lama, pak Fery Wibisono. Jadi Kejagung sudah mengirimkan empat nama calon, tujuan kita mengirim (empat nama) supaya ada pilihan lebih leluasa bagi KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2011).
Dua nama baru yang dikirimkan Kejagung yakni Wisnu Baroto yang kini menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Waris Wardono yang kini menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan sebelumnya, Kejaksaan telah mengirimkan dua nama, yakni Ali Mukartono yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi dan Jan Maringka yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesan itu kan dari yang melihat. Tapi pada prinsipnya, kita memberi keleluasaan dan mendukung KPK. Ini juga menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung mendukung kinerja KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi," jelas Noor.
Atas dua nama baru yang diajukan, Noor menyebut bahwa keduanya memilik track record yang sama baiknya dengan dua nama yang telah diajukan sebelumnya.
"(Track record-nya) Bagus, sama bagusnya seperti yang kemarin (diajukan terlebih dulu)," tandas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini.
(nvc/gun)










































