Selly & Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Bogor Kamis

Selly & Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Bogor Kamis

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2011 13:05 WIB
Selly & Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Bogor Kamis
Jakarta - Proses hukum kasus penipuan dengan tersangka Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher terus berlanjut. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Selly dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.

"Besok (Kamis 5 Mei), kasus Selly akan dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Indra Gunawan dalam pesannya yang dikirim kepada wartawan, Rabu (4/5/2011).

Dikatakan dia, berkas Selly sudah dinyatakan lengkap sejak Selasa 3 Mei 2011. Barang bukti foto kopi pengiriman uang dan keterangan saksi juga akan dilimpahkan. "Ya jadi uangnya ditransfer," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya, yang antara lain berasal dari Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam, Kompas Gramedia dan berbagai korban perorangan.

Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung surat pernyataan belaka, tanpa Selly bertanggung jawab.

Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.

(aan/asy)


Berita Terkait