Yurod Saleh Dilantik Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Yurod Saleh Dilantik Sebagai Direktur Penyidikan KPK

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2011 13:08 WIB
Jakarta - Posisi Direktur Penyidikan KPK yang sempat lowong terisi kembali. Posisi strategis di bidang penindakan itu kini resmi dipegang Kombes Pol Yurod Saleh.

Dihadiri oleh jajaran pegawai di Bidang Penindakan, pelantikan digelar di Auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5/2011) dan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Busyro
Muqoddas.

Turut hadir juga dalam pelantikan ini, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirdik KPK punya tugas tidak ringan untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi, selain itu bekerja sama dengan penegak hukum lain. Tugas ini tentu akan menguras tenaga, waktu dan pikiran. Kami percaya dengan kompetensi, (Yurod) akan menangani tugas ini dengan baik," kata Busyro dalam sambutannya.

Yurod sebenarnya bukanlah orang baru di KPK karena dia pernah menjadi penyidik di KPK pada tahun 2004 hingga 2009. Selanjutnya pada bulan Agustus 2009, penyidik yang menangani bagian koordinasi supervisi (korsup) itu ditarik kembali ke Mabes Polri dan menjabat posisi Analis Utama di Bareskrim.

Yurod mengaku siap untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi di KPK yang belum selesai. Ia mengungkapkan, selaku Dirdik KPK anyar, targetnya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini menyita perhatian publik.

"Saya pikir (target), kasus-kasus yang menonjol ke permukaan. Besok saya akan kumpulkan para anggota untuk mengetahui apa saja kendalanya,"ujar Yurod.

Untuk meraih posisi barunya ini, Yurod harus menempuh serangkaian tahapan seleksi. Pada proses seleksi tersebut Yurod bersaing dengan Wakapolda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Ari Dono Sukmanto untuk menggantikan Dirdik sebelumnya Suedi Husein.

(fjr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini