Awas! Naik Atap KRL Disemprot Tinta Warna Mulai 13 Mei

Awas! Naik Atap KRL Disemprot Tinta Warna Mulai 13 Mei

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2011 11:37 WIB
Jakarta - PT KAI terus mencoba bertindak tegas pada penumpang yang nekat nangkring di atap KRL. Penumpang nakal itu akan langsung disemprot tinta berwarna mulai 13 Mei mendatang. Air tinta itu tidak berbahaya, hanya mengotori pakaian.

"Jadi nanti begitu turun dari stasiun yang bajunya kena warna bisa langsung 'diambil' oleh petugas KA. Itu sebagai penanda mereka naik atap KA, untuk selanjutnya diproses," ujar Kepala Daops I PT KAI Purnomo Radik.

Purnomo mengatakan itu saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (4/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purnomo, mulai 10 Mei juga akan efektif diberikan sanksi tegas bagi

penumpang di atap KRL. Penertiban dilakukan dengan melibatkan aparat dari Polda Metro Jaya, Kejaksaan dan pengadilan serta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.

Bagi penumpang yang pernah mendapat surat pernyataan karena sebelumnya pernah tertangkap dalam operasi serupa, menurut Purnomo, mereka bisa langsung diberi sanksi. Sanksi berupa penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 15 juta.

Sedangkan bagi penumpang yang baru sekali kedapatan naik di atap KRL, maka akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu juga nantinya PT KA akan memasang rambu-rambu larangan agar penumpang tidak naik di atap KRL.

"Dari data yang kita miliki, rata-rata 3 orang meninggal tiap bulan karena tersetrum listrik KRl. Ini sebagai antisipasi untuk itu," tutur Purnomo.

Ada sejumlah alasan mengapa penumpang nekat naik di atap KRL. Mulai dari gaya-gayaan, trik agar tidak bayar tiket, juga kadang karena gerbong kereta sudah tidak mampu memuat lagi penumpang yang berjubel.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini