"Tidak ada itu, tidak ada fee," tutur Dedi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (4/5/2011) malam.
Dedi hari ini diperiksa di depan penyidik KPK sebagai saksi untuk Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Diperiksa sekitar tujuh jam, dia masuk dan meninggalkan kantor KPK didampingi oleh kuasa hukumnya, Firman wijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira setiap lembaga perlu dana talangan itu. Cuma berapa banyak kita tidak tahu," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran, Wafid melalui Rosa meminta fee kepada PT Duta Graha Indah (DGI) atas proyek Wisma Atlet. Wafid juga menyatakan sedang membutuhkan uang sebesar Rp 5 Milyar.
Wafid lantas memberikan deadline sampai 20 April 2011. Mohammad El Idris, Manajer Marketing PT DGI menyatakan hanya bisa memberikan 2 persen. Lantas, diserahkanlah uang senilai Rp 3,2 miliar yang berujung pada penangkapan dirinya oleh penyidik KPK pada 21 April silam.
(fjr/ndr)










































