Berapa dana talangan yang memang dibutuhkan oleh kementerian yang sedang dipimpin Andi Malarangeng ini? Kuasa hukum Wafid, Erman Umar menyebut angka yang cukup fantastis.
"Enam milyar," kata Erman di Jakarta, Selasa (3/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kegunaannya," imbuhnya.
Dana talangan itu memang berasal dari pihak swasta. Lanjut Erman, pihak Kemenpora nantinya akan mengganti itu semua setelah dana APBN cair.
"Kalau perlu tiba-tiba duit, nanti diambil dari mana?" tanya Erman.
Menurutnya, UU Sistem Keolahragaan No 3 Tahun 2005 serta PP 18/2007 tentang pendanaan keolahragaan telah mengatur seperti itu. Namun yang menarik, tidak ada hitam di atas putih saat dana talangan tersebut diberikan.
"Biasanya sih cuma ada tanda terimanya, tapi teknisnya saya nggak tahu," tutup Erman.
(mok/feb)










































