"Pastinya, kami akan tindak sesuai AD/ART partai yaitu dikeluarkan, jika ada kader yang terbukti terlibat NII," ujar Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/5/2011).
Taufik menuturkan, sistem kaderisasi di PAN sudah mapan. Karenanya, ia tak yakin PAN akan mudah disusupi NII KW 9.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta pemerintah membereskan NII KW 9 yang sudah meresahkan warga. Pemerintah diminta jeli melihat pergerakan NII KW 9 dan memberikan sanksi yang tegas jika ada PNS yang terlibat NII KW 9.
"Tidak ada alasan gerakan NII ini didiamkan oleh pemerintah. Karena PNS harus taat pada sumpah Sapta Prasetya Korpri yang patuh pada Pancasila dan UUD 45. Jika ada PNS yang terlibat maka harus memecatnya,"tutupnya.
(van/lrn)











































