Usut Dana Elnusa, Saksi Ahli BI Akan Dipanggil

Usut Dana Elnusa, Saksi Ahli BI Akan Dipanggil

- detikNews
Selasa, 03 Mei 2011 13:09 WIB
Usut Dana Elnusa, Saksi Ahli BI Akan Dipanggil
Jakarta - Sejumlah saksi-saksi ahli akan dilibatkan dalam mengusut pembobolan dana PT Elnusa Rp 111 miliar di Bank Mega. Salah satunya, saksi ahli dari Bank Indonesia (BI).

"Nanti kita akan melibatkan saksi ahli perbankan dari BI dan juga saksi ahli pidana
minggu depan," kata Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Arismundandar, Selasa (3/5/2011).

Menurut dia, kepolisian juga bekerjasana dengan PPATK untuk menelusuri aliran dananya. Arismunandar mengatakan, 1 dari 3 direktur investasi sudah dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi baru 1 orang yang datang berinisial IS. 2 Direktur lain JM dan IGRT tidak hadir. Yang JM sedang keluar kota, dan IGRT tidak memberikan alasan," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan IS, lanjut dia, Direktur PT Discovery berinisial ICL menginvestasikan dana Elnusa di 3 perusahaan investasi tersebut. "Berapa nilainya belum tahu, kita masih blokir rekeningnya," kata Arismunandar.

Rencananya, kata Arismunandar, 2 direktur investasi yang belum datang akan dipanggil lagi pada hari ini.

(aan/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini