"Nanti kita akan melibatkan saksi ahli perbankan dari BI dan juga saksi ahli pidana
minggu depan," kata Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Arismundandar, Selasa (3/5/2011).
Menurut dia, kepolisian juga bekerjasana dengan PPATK untuk menelusuri aliran dananya. Arismunandar mengatakan, 1 dari 3 direktur investasi sudah dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan IS, lanjut dia, Direktur PT Discovery berinisial ICL menginvestasikan dana Elnusa di 3 perusahaan investasi tersebut. "Berapa nilainya belum tahu, kita masih blokir rekeningnya," kata Arismunandar.
Rencananya, kata Arismunandar, 2 direktur investasi yang belum datang akan dipanggil lagi pada hari ini.
(aan/fay)










































