Cerita ini disampaikan oleh rekan Paskah, Hamka Yandhu yang bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2011).
Hamka saat itu mengaku datang ke Hotel Mulia menemani Paskah menemui Nunun. Namun Hamka mengaku belum pernah mengenal Nunun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paskah dan Hamka saat itu datang ke acara Nunun soal adat Sunda. Pertemuan ini juga dilanjutkan di sebuah Lounge milik Nunun di Gunawarman, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Namun kesaksian itu dibantah keras oleh Paskah. Paskah membantah pernah datang ke acara halal bihalal Nunun.
Paskah dihadirkan bersama dengan mantan anggota FPG DPR RI periode 1999-2004, Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Boby Suhardiman, dan Anthony Zedra Abidin.
(mok/ndr)











































