"Tidak semua hotel di pesisir pantai membuang limbah ke pantai. Yang membuang limbah hanya hotel-hotel lama yang kecil-kecil," kata Ketua PHRI Denpasar Ida Bagus Sidharta Putra saat dihubungi detikcom, Senin (2/5/2011).
Terkontaminasinya pantai wisata di Bali diungkapkan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali yang merilis sebanyak 13 pantai di Bali yang tercemar limbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidharta mengakui pencemaran pantai oleh hotel dan restoran telah terjadi sejak 10 tahun lalu. "Sejak 5-10 tahun lalu pantai bali telah tercemar," ujarnya.
Ia menjelaskan hotel lama dan kapasitas kecil kesulitan mengelola limbahnya karena terkendala mahalnya instalasi pengolaham limbah (ipal). "Hotel lama dari pengusaha lokal, saat ini kendala memasang ipal karena investasi sangat mahal. Hotel tipe ini sulit melakukan pengolahan limbah karena mahal sistem ipal," katanya.
Sedangkan hotel mewah, mulai dari hotel berbintang tiga hingga lima telah komitmen menjalankan regulasi pengolahan limbah. "Hotel besar berbintang telah mengelola limbah dengan baik karena tuntutan pasar. Hotel baru sudah memiliki ipal sesuai dengan standar," kata Sidharta.
Meskipun mengakui masih ada hotel yang membuang limbah ke pantai, Sidharta meminta pencemaran pantai tidak ditimpakan ke industri pariwisata saja. Masyarakat dinilai punya andil membuang limbah ke pantai, seperti membuang limbah pestisida dan bahan kimia ke sungai yang bermuara ke pantai.
"Masalah ini tanggungjawab bersama, jangan semua menyalahkan hotel dan restoran," ujarnya.
(gds/anw)










































