"Kita akan memecat dan merecall. Itu pun kalau Nasdem-nya betul-betul sudah menjadi parpol. Undang-undang melarang seseorang memiliki keanggotaan di dua partai," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan di kantor Ditjen Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2011).
Trimedya menjelaskan, jika Nasdem menjadi parpol,Β maka Budiman harus memilih antara PDIP atau Nasdem. Trimedya pun pernah memanggil Budiman dan mempertanyakan aktivitasnya di Nasdem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah menerima 5 pendaftaran verfikasi badan hukum guna mengikuti pemilihan umum tahun 2014. Di antara partai-partai tersebut, terdapat nama Nasional Demokrat sebagai salah satu partai. Namun dipastikan, Partai Nasdem tersebut bukanlah Nasdem yang didirikan oleh Surya Paloh. Budiman sendiri saat ini aktif di Nasdem bikinan Surya Paloh tersebut.
(fiq/anw)











































