Eks Petinggi NII KW 9 Lapor Polisi dan Minta Perlindungan LPSK

Eks Petinggi NII KW 9 Lapor Polisi dan Minta Perlindungan LPSK

- detikNews
Senin, 02 Mei 2011 17:31 WIB
Eks Petinggi NII KW 9 Lapor Polisi dan Minta Perlindungan LPSK
Jakarta - Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9 tahun 1997-2003 Imam Supriyanto akan melaporkan bukti kegiatan-kegiatan NII KW 9 ke Mabes Polri. Ia pun juga akan segera meminta perlindungan ke LPSK.

"Kita akan melapor ke Mabes Polri, kita minta aparat penegak hukum bekerja dan kami minta DPR mengawasi. Karena tahun 2002 dan 2008 lalu sudah dilakukan pelaporan ke penegak hukum tapi tidak diselesaikan," ujar pengacara Imam, Kamal Singadirata, saat diterima Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/5/2011).

Untuk itu ia akan meminta perlindungan LPSK. Sehingga dia dapat mengikuti proses hukum ya sejernih-jernihnya, mengingat ada sejumlah ancaman belakangan ini kepada dirinya.

"Kita juga akan melapor ke LPSK karena ini sudah dibuka ke publik. Meskipun tidak ada ancaman tapi ada bujukan," tutur Kamal.

Sementara itu tim pengacara akan melengkapi berkas-berkasnya. Ia berharap pemerintah memahami niat baik Imam untuk meluruskan keberadaan NII.

"Saya akan kumpulkan bukti-buktinya sudah lengkap," tuturnya.

Imam sendiri merasa punya tanggungjawab untuk mengembalikan semangat NKRI. "Karena saya merasa bertanggung jawab untuk Bangsa ini," tegas Imam.

(van/anw)


Berita Terkait