Koalisi Pendidikan Terima Pengaduan Korban UAN

Koalisi Pendidikan Terima Pengaduan Korban UAN

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2004 09:03 WIB
Jakarta - Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk SMA/MA/SMK telah diumumkan Senin (14/6/2004) kemarin. Bagaimana putra/putri Anda? Jika nasib baik belum berpihak, ada baiknya Anda menyalurkan kekecewaan Anda kepada Koalisi Pendidikan (KP)."Kami menyiapkan tim hukum untuk melakukan gugatan atas kebijakan yang salah tersebut. Masyarakat silakan saja melaporkan ke KP," kata Koordinator KP Suparman dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (15/6/2004) pukul 08.30 WIB.Hingga kini, kata Suparman, pihaknya belum menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat UAN. "Bisa jadi karena baru diumumkan kemarin. Banyak orangtua yang belum tahu. Ada yang masih mengharapkan ikut UAN ulangan, atau pasarah saja menerima hasilnya," papar Suparman.Pasca pengumuman UAN dengan standar kelulusan 4,01, KP tetap memperjuangkan agar UAN dihapuskan. "Kebijakan UAN adalah kebijakan yang salah karena tidak sesuai dengan pedagogis dan UU Sisdiknas. Hal yang sama dikemukakan Komisi VI DPR. Kami mendukung keputusan Komisi VI DPR yang meminta agar UAN tahun depan ditiadakan dan jika tetap diadakan, maka tidak akan menganggarkan dana UAN lewat APBN," papar Suparman.KP didirikan belasan LSM, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Jika Anda ingin mengadukan hasil UAN yang merugikan putra/putri Anda, silakan hubungi sekretariat KP di kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D No. 6 Jakarta Selatan, telepon (021) 799-4015 atau 790-1885.Anda juga bisa menceritakan hasil UAN putra/putri Anda kepada kami di redaksi@staff.detik.com. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads