"Ada duit dolar yang sampai sekarang belum dapat dijelaskan. Kami fokus pada hal ini," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (2/5/2011) siang.
Johan mengatakan, KPK saat ini masih dalam tahap pencocokan fakta yang ada dengan pengakuan Wafid. Pihak Wafid sendiri sebelumnya mengklaim duit tersebut sebagai kumpulan tunjangan ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wafid sedari awal memang tidak dapat menjelaskan duit asing yang ada di kolong meja kerjanya tersebut. Pada saat penangkapan terjadi, Wafid tidak dapat menjelaskan mengenai keberadaan duit asing itu.
"Pada saat penangkapan di lokasi, dia tidak dapat menjelaskannya. Oleh karena itu uangnya kita sita," terang Johan di kesempatan sebelumnya.
Johan mengatakan, setelah dibawa ke KPK untuk diperiksa pada Kamis (21/4) malam, Wafid baru dapat menjelaskan mengenai uang itu. Dia mengklaim duit asing dalam sejumlah amplop merupakan kumpulan uang operasional kantor.
"Ya setelah dibawa ke sini, dia baru dapat menceritakan. Dia bilang itu merupakan uang tunjangan perjalanan," papar Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima cek tunai senilai Rp 3,2 miliar. Selain itu, penyidik KPK juga menyita mata uang asing dan rupiah di ruangan Wafid.
"Selain ditemukan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, juga ditemukan amlop-amplop uang dalam Rp 73,171 juta, dollar Amerika sebanyak US$ 128.148, dollar AUD 13.070 dan Euro sejumlah 1.955," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011) siang.
Busyro juga mengatakan, penerimaan uang oleh Wafid terkait pembangunan proyek Wisma Atlet di Palembang. Nilai proyek pembangunan wisma atlet ini sendiri, lanjutnya senilai Rp 191 miliar.
"Nilai pembangunan wisma atlet diperkirakan Rp 191 miliar," papar mantan Ketua KY ini.
(fjr/anw)











































