Pengungsi Timtim di Sulsel Ancam Boikot Pilpres
Selasa, 15 Jun 2004 00:08 WIB
Jakarta - Merasa diperlakukan tidak adil oleh pengadilan tinggi, sekitar 100 orang pengungsi Timtim di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Pengadilan Tinggi Sulsel, Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (14/6/2004).Kedatangan para pengungsi ini karena putusan pengadilan tinggi yang dinilai berpihak pada mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, H. Bisman. Oleh massa, Bisman dianggap telah menilep uang sumbangan sosial untuk pengungsi.Protes ini sebenarnya bermula dari tuntutan mereka agar uang sumbangan sosial untuk 499 keluarga pengungsi Timtim yang berada di Kabupaten Pangkep diberikan. Setiap keluarga seharusnya mendapat bagian Rp 3,5 juta. Namun, ternyata hingga kini Dinas Sosial Pangkep tidak mengucurkan dana tersebut hingga membuat para pengungsi berang.Perkara pun diajukan ke Pengadilan Negeri Pangkep. Vonis di PN Pangkep, para pengungsi dimenangkan. Bisman pun diharuskan membayarkan sumbangan sosial itu. Harta milik Bisman juga disita pengadilan.Tidak menerima putusan ini, Bisman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulsel. Anehnya, Pengadilan Tinggi Sulsel malah memenangkan Bisman dan mengambil kembali hartanya yang telah disita pengadilan. Giliran para pengungsi kembali protes. Mereka menganggap putusan pengadilan tinggi tidak bebas nilai. "Saya bersumpah, saya mau disogok oleh Bisman Rp 200 juta agar tidak memperkarakan ini lagi, tapi saya tidak mau. Keadilan harus ditegakkan," ujar Abdul Hamid, koordinator pengungsi Timtim untuk wilayah Pangkep, saat melakukan orasi.Bahkan, bila pengadilan tinggi tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, Hamid menyerukan para pengungsi untuk memboikot pemilihan presiden (pilpres) mendatang. "Untuk apa ada pemilu, bila keadilan tidak ditegakkan," seru Hamid.Sekadar diketahui, jumlah pengungsi asal Timtim di Sulsel mencapai 25 ribu orang. Saat pemisahan Timtim dari Indonesia, para pengungsi dijanjikan akan diberi sumbangan sebesar Rp 41,7 miliar. Dari jumlah itu, ternyata hanya Rp 14 miliar yang telah cair.
(ani/)











































