"Ya memang ada yang ke Jerman. Tapi bukan komisi III, badan legislatif yang berangkat," kata anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, yang juga anggota Baleg saat dihubungi detikcom, Senin (2/5/2011).
Menurut Sudding, revisi dua pasal itu terkait perdebatan usia hakim MA di Indonesia. Sudding tidak ikut ke Jerman karena merasa dua pasal itu tidak mendesak untuk direvisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, mereka mungkin tetap berangkat karena anggaran sudah terlanjur diadakan. Daripada tidak jadi dipakai ya mending mereka berangkat, dimanfaatkan lah," jelas politisi Hanura ini.
Sebelumnya LSM Fitra menyebarkan rilis tentang kepergian anggota DPR ke Jerman. Kepergian itu diduga menghabiskan uang rakyat hingga Rp 1,2 miliar.
(feb/gun)










































