KPI Tidak Pernah Berniat Sudutkan Trans TV
Senin, 14 Jun 2004 18:53 WIB
Jakarta - Surat Komisi Penyiaran Indonesia tidak pernah bermaksud menyudutkan Trans TV. Surat itu hanya meminta klarifikasi soal rumor penjualan jam siaran.Demikian disampaikan Koordinator Pemantauan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI, Ade Armando kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta Media Center, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/6/2004)."Ini juga bukan karena ada orang iseng mengirim SMS (layanan pesan singkat) ke saya. Informasi semua ini sudah ada di surat kabar yang mempunyai reputasi baik," kata Ade.KPI menilai, rumor soal jual beli jam siaran ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, kata Ade, dengan surat 196/K/KPI/0640, KPI berniat meminta klarifikasi Trans TV tanpa harus menyudutkan."Trans TV sebenarnya bukan melakukan blocking time, tapi disinyalir menerima bayaran. Namun hal ini sudah dibantah oleh pihak Trans TV," ungkap Ade.Metro TVAde juga mengatakan, informasi miring tersebut tidak hanya mengarah Trans TV. Stasiun TV lainnya, yakni Metro TV juga dikatakan terindikasi hal serupa, yakni terkait acara Indonesian in The Move."Kami juga minta klarifikasi (Metro TV) apakah betul ada penjualan jam tayang atau sekedar rumor. Walau dari iklannya membuat kita curiga terjadi blocking time. Metro TV belum memberikan jawaban. Mudah-mudahan Metro TV mau memberikan penjelsan masalah ini," tukasnya.
(djo/)











































