Lindungi Kapal RI Agar Tak Jadi Sasaran Empuk Perompak Somalia

Lindungi Kapal RI Agar Tak Jadi Sasaran Empuk Perompak Somalia

- detikNews
Senin, 02 Mei 2011 00:28 WIB
Jakarta - Kapal MV Sinar Kudus berhasil dibebaskan setelah PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal membayar sejumlah uang tebusan pada perompak Somalia. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah RI untuk melindungi kapal-kapal dagang Indonesia. Jangan sampai ada kapal Indonesia yang dibajak perompak lagi.

"Saat ini pemerintah harus memikirkan upaya agar kapal-kapal berbendera Indonesia tidak menjadi sasaran empuk bagi perompak Somalia. Juga agar ABK berkewarganegaraan Indonesia di kapal-kapal berbendera bukan Indonesia tidak terancam keselamatannya," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam keterangan pers kepada detikcom, Minggu (1/5/2011) malam.

Hikmahanto menilai Pemerintah dan PT Samudera Indonesia patut diapresiasi atas pembebasan 20 ABK MV Sinar Kudus berkewarganegaraan Indonesia. Negosiasi ini relatif cepat bila dibandingkan dengan negosiasi yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dan pun SI dinilai telah membuktikan mereka tidak mengabaikan perlindungan bagi warga negaranya. Mereka telah serius dalam upaya menyelamatkan para ABK.

"Pelajaran yang dapat dipetik adalah pemerintah sudah sepatutnya melakukan perlindungan warga negara ketika keselamatan mereka terancam," terang Hikmahanto.

Menurutnya, pemerintah juga harus menyiapkan prosedur tetap yang harus dilakukan ketika peristiwa yang sama terjadi. Bagaimana prosedur kerja antara pemerintah dengan pemilik kapal dan bagaimana opsi militer dalam posisi siaga.

"Pemerintah juga bisa memikirkan kemungkinan TNI untuk berperan dalam mengawal kapal-kapal kargo yang penting bila melewati jalur laut ini. Bahkan memikirkan agar personel militer dapat berada dalam kapal," tambahnya.

(rdf/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini