"Pembajakan kapal telah menjadi industri besar, dan melibatkan kelompok teroganisir dari berbagai kelompok. Jangka waktu pembebasan ada yang lebih dari 500 hari, sedangkan waktu tersingkat 60 hari," ujar Wakil Dirut PT Samudera Indonesia, David Batubara, dalam keterangan pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakarta, Minggu (1/5/2011).
Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan pembebasan sandera dari kapal Sinar Kudus ini merupakan pembebasan paling cepat. Proses pembebasan kapal berbendera Indonesia ini hanya membutuhkan waktu 46 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar menceritakan, Presiden SBY telah memerintahkan Panglima TNI untuk melakukan operasi militer. Namun karena keadaan selalu berubah dan pemerintah serta perusahaan pemilik kapal, PT Samudra Indonesia memprioritaskan keselamatan Anak Buah Kapal, operasi militer ditangguhkan.
"Sandera tidak dijadikan satu dan selalu dipindah-pindah. Ini satu kendala kenapa operasi militer tidak dilakukan," katanya.
PT Samudera Indonesia dalam keterangan pers mengkonfirmasi bebasnya kapal MV Sinar Kudus. Pembebasan ini adalah hasil dari proses kerja sama dan bahu membahu antara pemerintah dan PT Samudera Indonesia.
"Pembebasan setelah 46 hari ini hasil komunikasi intensif antara pihak perusahaan dengan perompak," kata David Batubara.
(adi/rdf)











































