"Pembebasan setelah 48 hari ini hasil komunikasi intensif antara pihak perusahaan dengan perompak," kata Wakil Dirut PT Samudera Indonesia, David Batubara, dalam keterangan pers di kantornya, Jl S Parman, Slipi, Jakarta, Minggu (1/5/2011).
Menurut David, sejak awal mereka berkoordinasi dengan pemerintah untuk pembebasan segera dengan aman dan cepat. Kerja sama ini didukung tim Kementerian Luar Negeri, TNI dan Kemenko Polhukam.
"Kami sampaikan penghargaan kepada ABK atas keteguhan dan kesabaran selama dalam penyanderaanya, juga kepercayaan pihak keluarga kepada kami," imbuh David.
(lh/fay)











































