"Jadi untuk sampai saat ini, kapal belum dibebaskan," kata Wakil Direktur PT Samudera Indonesia, David Batubara kepada detikcom, Minggu (1/5/2011).
Menurut David, mereka memiliki keterangan berbeda dengan yang dilansir oleh Reuters sebelumnya soal pembebasan kapal. Kapal MV Sinar Kudus masih dikuasai perompak dan proses pembebasan masih terus diupayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David tidak yakin jika pembajak memberi pengumuman kalau kapal telah dibebaskan. "masa sih keterangan kapalnya bebas, dapatnya dari pembajak," kata David menyangsikan.
Sebelumnya, Reuters melansir pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang ditahan perompak Somalia. Seorang perompak bernama Geney, kepada Reuters di pantai El Dhanane mengatakan, mereka sudah menerima uang tebusan US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1.
"Kami sudah meninggalkan kapal dan kapal siap berlayar," kata Geney.
Sementara Andrew Mwangura, mantan pejabat maritim asal Kenya, juga membenarkan kapal sudah dibebaskan. Namun kapal belum berlayar.
(fay/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini