Soal Uang Tebusan Rp 38,7 Miliar, Samudera Enggan Komentar

Pembebasan Sandera ABK

Soal Uang Tebusan Rp 38,7 Miliar, Samudera Enggan Komentar

- detikNews
Minggu, 01 Mei 2011 10:28 WIB
Jakarta - Uang tebusan untuk membebaskan 20 ABK Kapal MV Sinar Kudus disebut-sebut mencapai Rp 38,7 miliar. Mengenai uang tebusan ini, PT Samudera Indonesia Tbk selaku pemilik kapal belum mau berkomentar.

"Saya tidak mau mengomentari hal itu, yang penting krunya selamat," kata Juru Bicara Samudera, Asmari Hery, saat dihubungi detikcom, Minggu (1/5/2011).

"Itu sudah kewajiban dari perusahan. Soal berapa jumlahnya tidak dalam posisi kami untuk men-declare. Berapa pun jumlahnya yang penting para ABK selamat," lanjut Hery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi mengenai besaran uang terbusan itu berasal dari salah satu pembajak bernama Geney kepada Reuters. Ia menyebut telah menerima uang senilai US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1.

Hingga saat ini, Samudera terus berkomunikasi dengan Kapal MV Sinar Kudus yang dikapteni oleh Selamet Jauhari.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

(irw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads