ABK Dibebaskan, PT Samudera Terus Komunikasi dengan MV Sinar Kudus

ABK Dibebaskan, PT Samudera Terus Komunikasi dengan MV Sinar Kudus

- detikNews
Minggu, 01 Mei 2011 09:44 WIB
Jakarta - Proses bebasnya Kapal MV Sinar Kudus berikut ABK-nya yang dibajak oleh para perompak Somalia tengah berlangsung. PT Sinar Kudus selaku pemilik kapal saat ini juga terus menjalin komunikasi dengan kru kapal.

"Kontak masih dalam proses. Kalau mereka (ABK) dikatakan benar-benar lepas, kan, belum," kata Juru Bicara Samudera, Asmari Hery, saat dihubungi detikcom, Minggu (1/5/2011).

"Mohon dengan sangat agar bersabar, karena masih terjadi segala kemungkinan," lanjut Hery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hery, jumlah perompak yang berada di atas kapal pembawa bijih nikel itu sekitar 60-an orang. Tentu saja diperlukan waktu juga untuk mereka mereka turun meninggalkan kapal.

"Segera setelah konform 100 persen bebas pasti akan kami sampaikan," ucap dia.

Sebelumnya, seperti dilansir reuters, Kapal MV Sinar Kudus sudah dilepaskan oleh para perompak. Kapal yang telah sebulan lebih disandera itu dibebaskan dengan yang tebusan uang sekitar Rp 38,7 miliar.

"Kami menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta pagi ini (sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1)," kata seorang perompak yang mengaku bernama Geney.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

(irw/irw)


Berita Terkait