"Kontak masih dalam proses. Kalau mereka (ABK) dikatakan benar-benar lepas, kan, belum," kata Juru Bicara Samudera, Asmari Hery, saat dihubungi detikcom, Minggu (1/5/2011).
"Mohon dengan sangat agar bersabar, karena masih terjadi segala kemungkinan," lanjut Hery.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera setelah konform 100 persen bebas pasti akan kami sampaikan," ucap dia.
Sebelumnya, seperti dilansir reuters, Kapal MV Sinar Kudus sudah dilepaskan oleh para perompak. Kapal yang telah sebulan lebih disandera itu dibebaskan dengan yang tebusan uang sekitar Rp 38,7 miliar.
"Kami menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta pagi ini (sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1)," kata seorang perompak yang mengaku bernama Geney.
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.
(irw/irw)











































