"Pada peringatan Hari Buruh tahun ini kami ingin mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa keadilan, kebebasan dan kesejahteraan serta perlindungan kaum pekerja Indonesia masih menjadi utopia," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, kepada detikcom, Sabtu (30/4/2011).
Menurut Haris, praktek kekerasan itu menimpa aktivis serikat pekerja, pekerja media dan pekerja kemanusiaan di berbagai daerah. Represi administratif juga terjadi dalam bentuk pembubaran serikat pekerja serta pemecatan kepada pekerja jurnalis di berbagai perusahaan media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saatnya dan sepatutnya Pemerintah Indonesia membuat jaminan perlindungan, keadilan dan kebebasan berekspresi bagi para pekerja, termasuk pekerja perempuan di luar negeri," katanya.
Salah satu cara untuk menjamin perlindungan para buruh, usul Haris, yaitu dengan memastikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) 2011-2015. Selain itu memasukkan rencana rencana kerja pemerintah untuk meratifikasi Konvensi Buruh Migran.
"Juga memastikan secara hukum perlindungan hak dan keadilan para pekerja dari ancaman represi pihak ketiga (seperti perusahaan). Dan meminta setiap kepala daerah memerhatikan jaminan kesejahteraan kaum buruh di setiap daerahnya," ucap Haris.
(irw/irw)











































