Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kab Bintan, Akit Rahim dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (30/04/2011). Menurutnya, kendati ada sekelompok masyarakat yang menolak pesta bikini tersebut, pihaknya tetap memberikan rekomendasi mendukung acara tersebut yang akan diliput jaringan televise internasional FTV.
“Kita mendukung acara itu karena memang kawasan Lagoi bukanlah tempat umum. Kawasan tersebut khusus objek wisata yang jauh dari pemukiman penduduk. Jadi acara tersebut sama sekali tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dasar inilah kita memberikan dukungan terhadap acara tersebut,” kata Akit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara Beach Party Fashion (BPF) akan digelar pada 14 Mei 2011 yang melibatkan 1.000 perserta. Para peserta ini datang dari penjuru dunia yang masuk lewat Singapura. Salah satu susunan acara adalah, pesta musik di sekitar Hotel Nirwana yang melibatkan DJ internasional dan juga DJ dari Indonesia. Selain itu, pesta pantai ini juga akan menampilkan produk pakaian dalam wanita.
“Untuk acara penampilan pakaian dalam wanita ini, acaranya hanya digelar dengan durasi satu jam saja. Di sanalah sponsor menampilkan produk pakaian dalam. Para peserta hanya menginap dua hari satu malam di sana,” kata Akit.
Pihak panitia juga menawarkan kepada umum paket untuk menyaksikan acara tersebut. Harga paket yang dijual panitia dari Singapura itu ditawarkan dengan harga 250 SGD. Harga paket tersebut sudah termasuk tiket kapal Fery dari Singapura ke Lagoi serta mendapat penginapan di hotel.
“Kalau ada masyarakat kita yang mau membeli paket tersebut ya silahkan saja. Namun yang menjual itu pihak panitia pelaksana dari Singapura,” kata Akit.
Terkait soal UU Pornografi, menurut Akit, apakah berpakaian bikini di tepi pantai juga dianggap salah. Lagipula acara tersebutkan tidaklah di tempat umum melainkan di tempat kawasan terutup. Masih menurut Akit, acara tersebut dengan sendirinya akan menambah pemasukan kas daerah.
“Kalau dari segi PAD, misalnya saja kita hitung satu orang menghabiskan belanja di Lagoi Rp 3 juta, maka kalikan saja dengan perserta yang hadir 1.000 orang. Ini belum paket undangan lagi. Menurut hemat kita, acara tersebut tidak ada efek negatif terhadap masyarakat. Kita tidak bermaksud mengabaikan norma-norma ketimuran, tapi karena memang kawasan Lagoi bukanlah tempat umum sebagaimana biasanya, jadi tak masalah,” kata Akit.
(cha/mad)











































