"Sebetulnya banyak hal yang sudah kita lakukan, kita terkendala dengan aturan-aturan, seperti RUU Intelejen dan Keamanan, contohnya Malaysia dan Singapura ada, tapi kita tidak sekeras mereka," kata Purnomo di TMP Kalibata, Jaksel, Sabtu (30/4/2011).
Purnomo menyampaikan perlunya RUU Intelijen saat ditanya mengenai tindakan pemerintah dalam menghadapi bahaya NII. Purnomo dengan tegas menjawab perlunya RUU Intelijen.
"Saya minta aturan dan kebijakan, karena sekarang kita mau nangkap orang enggak boleh, Malaysia punya, singapura punya," imbuhnya.
Selama ini keberadaan RUU tersebut banyak menuai protes publik karena memberikan kewenangan besar kepada intelijen. Dikhawatirkan, penguasa akan menggunakan RUU itu seperti zaman orde baru yang bebas 'mengambil' orang.
"Saya tahu sebagian masyarakat trauma dengan orde baru," tuturnya.
(ndr/ken)











































