"Sepanjang instansi itu resmi tidak ada masalah. Kita kan bukan negara dalam negara. Demi kepentingan bersama tidak masalah," ujar Rektor IPB Herry Suhardiyanto di Kantor Kemdiknas, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (29/4/2011) malam.
Herry menjelaskan di kampusnya pun ada beberapa kasus yang menyangkut NII KW 9. Sama dengan di tempat lain, mahasiswa itu pernah mengalami cuci otak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi hal tersebut kini IPB melakukan beberapa tindakan preventif. Mahasiswa tingkat pertama diwajibkan tinggal di asrama.
Pengawasan juga dilakukan pihak rektorat pada ekstra kulikuler di kampus. "Bukan mengontrol tapi memantau," jelasnya.
(rdf/van)











































