"Itulah yang kami nyatakan dalam pernyataan bersama adanya pembiaran dan bahkan pemeliharaan. Pembiaran sebagian besar seperti isu islam radikal DI/ TII, NII, Komando Jihad pernah dijadikan komoditas politik oleh rezim yang berkuasa untuk mendiskreditkan umat Islam," ujar Din kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Din meminta pemerintah SBY mengambil sikap tegas terhadap keberadaan NII KW 9. Karena selama ini, menurut Din, ada sejumlah pejabat tinggi yang terkesan memelihara "organisasi" itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau pemerintah tidak main-main menyoal NII KW9. Karena kalau dibiarkan, menurut Din, justru bisa menimbulkan ancaman yang lebih besar.
"Kami imbau agar pemerintah jangan kembangkan hal seperti itu karena sangat riskan bisa menimbulkan ancaman terhadap integritas bangsa. Pemerintah harus tangani masalah NII dengan sungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku," imbaunya.
(van/nrl)











































