Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Jaringan Pepi

Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Jaringan Pepi

- detikNews
Jumat, 29 Apr 2011 17:30 WIB
Jakarta - Tiga dari tujuh orang yang ditangkap di Aceh resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga menyimpan bahan peledak terkait jaringan pelaku teror bom buku dan bom Serpong.

"Mereka adalah M, J, T," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2011).

Boy mengatakan, ketiganya saat ini ditahan di Polda Aceh. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka itu.

"Mereka menguasai bahan peledak yang digeledah ada di kediaman Fadil di Aceh. Saat ini masih diperiksa dan ditahan di Polda Aceh," jelasnya.

Sebelumnya, pada 27 April, polisi menangkap 7 orang di kediaman Fadil (tersangka teroris) di Aceh.Β  Polisi menyita berbagai barang bukti seperti 1 karung belerang, tas tenda, tenda parasut, potongan besi dan detonator. Ketujuh orang ini ditangkap di Desa Gurah Peukan pada pukul 04.00 WIB.

(nal/nal)


Berita Terkait