"Mereka adalah M, J, T," kata Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2011).
Boy mengatakan, ketiganya saat ini ditahan di Polda Aceh. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada 27 April, polisi menangkap 7 orang di kediaman Fadil (tersangka teroris) di Aceh.Β Polisi menyita berbagai barang bukti seperti 1 karung belerang, tas tenda, tenda parasut, potongan besi dan detonator. Ketujuh orang ini ditangkap di Desa Gurah Peukan pada pukul 04.00 WIB.
(nal/nal)











































