"Ya itu merupakan dana talangan," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (29/4/2011) sore.
Saat didampingi pengacara terdahulu, Kamarudin Simanjuntak, Rosa menyatakan dia hanya disuruh atasannya seorang politisi untuk jadi perantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak (minta Rp 5 miliar), Pak Wafid saat itu bilang dia butuh bantuan, dana talangan itu," tutur Rosa.
KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap Mohammad El Idris seorang pengusaha dan Rosa yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
(ndr/anw)











































