Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, KTP tersebut disita dari hasil penangkapan di Apartemennya di Capital Residence, Senayan, Jakarta.
"Satu digunakan untuk membuka rekening untuk menampung uang dari Malinda. Satu lagi untuk membeli mobil atas nama AG," jelas Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. No KTP: 0953061811710158, atas nama Andhika Gumilang, lahir di Medan 18-11 1971, alamat di Jl Kemang Utara VII B no 8, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
2. No KTP: 32031418118839746, atas nama Andhika Gumilang, lahir di Medan 18-11-1988, alamat di Ottawa UC 4/31 Kota Wisata, RT 03 RW 14, Limus Nunggal, Cileungsi Bogor.
3. No KTP: 0953051811710104, atas nama Andhika Gumilang, lahir di Medan 18-11-1971, alamat di Jl Bangka Raya, Mampang Prapatan, no 27, RT 2 RW 022.
4. No KTP: 3174091811880009, atas nama Andhika Gumilang, lahir di Medan 18-11-1988, alamat di Jl Tebet Timur Dalam II A no 12, RT 2 RW 004, Tebet Timur, Jakarta Selatan.
5. No KTP: 0953071807750134, atas nama Juan Ferrero, lahir di Medan 18 Juli 1976, alamat di Jl Dharmawangsa X no 21 A, RT 009 RW 004, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
6. No KTP: 0953071811750128, atas nama Juan Ferrero, lahir di Medan 18-11-1975, alamat di Jl Hang Lekiu V no 6, RT 006 RW 004 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel.
7. No KTP: 0953071811750128, atas nama Juan Ferrero, lahir di Medan 18-11-1975, alamat Capital Residence Tower 3 no 30 B RT 5 RW I, Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, Jaksel.
(ape/anw)











































