"Jadi kita baru rapat kemarin dengan semua unsur termasuk dengan Kominda. Sudah selesai rapatnya," ujar Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2011).
Rapat ini bertujuan untuk mengantisipasi bahaya kelompok radikal tersebut. Hasil rapat sedang dikaji untuk kemudian nantinya dikeluarkan menjadi satu rekomendasi dari Pemprov DKI dan Kominda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melibatkan Kominda, rapat tersebut juga melibatkan seluruh instansi di lingkungan Pemprov yang berhubungan dengan permasalahan ini. "Kemarin kita baru rapat dengan Kesbangpol, Kadikmental ya, tunggu saja," ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.11 Tahun 2006 tentang komunitas intelijen daerah, Kominda adalah forum komunikasi dan koordinasi unsur intelijen dan unsur pimpinan daerah di Provinsi dan Kabupaten atau kota. Di tingkatan Gubernur, Kominda menjadi tanggung jawab Gubernur.
Dalam Permendagri tersebut, Wakil Gubernur secara otomatis diangkat menjadi Ketua Kominda. Sementara itu, Kepala Pos Wilayah Badan Intelijen Negara adalah wakil ketua, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi adalah sekretaris.
Untuk keanggotaan Kominda itu sendiri, ada unsur intelijen yang diambil dari Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta unsur terkait lainnya.
Sementara itu, untuk dewan Pembina Kominda, langsung di bawah tanggung jawab gubernur. Unsur anggota dari Dewan Pembina adalah Pangdam atau Komandan Resort Militer, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi, Kepala kantor wilayah Bea dan Cukai, serta unsur terkait.
"Dan kita semua sedang koordinasi semua dengan pihak-pihak itu ya," tandas Fadjar.
(lia/anw)











































