"Hari ini kita kembali melakukan penyitaan sebidang tanah nilainya Rp 4,5 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polri Baharudin Djafar di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Baharudin mengatakan, aset itu berada di Jakarta Timur atas orang berinisial ICL. ICL merupakan direktur dari PT Discovery. Untuk hari ini sudah ada 2 saksi lagi yang diperiksa dari pihak bank dan PT Elnusa.
"Jabatannya saya kurang tahu apa," ungkapnya.
Hingga kini polisi sudah memeriksa 10 saksi. Penyidik juga masih menunggu penelusuran PPATK terhadap 5 rekening yang ada di Bogor. 5 Rekening ini ada di bank swasta dan pemerintah.
"Karena locus delicti ada di Jabar, maka bekerjasama dengan JPU PN Jabar," jelasnya.
(gus/fay)











































