Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dalam acara ASEAN Defence Senior Officials Meeting (ADSOM) Plus di Hotel Hyatt Regency di Jl Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Jumat (29/4/2011).
"Dua undang-undang tersebut sebagai bentuk penanganan sekaligus langkah pre-emptive terhadap adanya gerakan seperti NII," kata Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Singapura dan Malaysia bisa aman karena memiliki undang-undang yang keras. Beri kami ruang, kalau ada penolakan terus, bagaimana kami bisa bekerja. Persoalan seperti itu memang perlu kebersamaan seluruh elemen masyarkat, bukan hanya TNI dan Polri," katanya.
Dia menambahkan UU Intelijen akan selesai pada bulan Juni mendatang. Namun saat ini masih mendapat penolakan oleh sejumlah LSM. Hal itu diakibatkan tingginya resistensi dan trauma saat masa pemerintahan Orde Baru.
"Kami menghormati penolakan ini. Namun sekarang ini alamnya sudah beda yakni masa demokrasi. Siapapun yang melanggar peraturan akan dibawa ke ranah hukum, termasuk polisi maupun TNI," katanya.
(bgs/fay)










































