"Inikan tinggal mengumpulkan bukti-bukti hukum. Tentu ini tugas dari aparat penegak hukum kita, untuk bisa menjangkau secara hukum. Tentu kita ingin supaya enggak hanya di ujung-ujungnya saja. Tapi juga dari yang pokoknya bisa kena," kata Kepala BIN Sutanto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Sedangkan apa yang sudah dilakukan intelijen terkait aktivitas Al Zaytun, Sutanto mengaku tidak bisa menyampaikan. "Kalau intelijen enggak bisa disampaikan, sudah masuk ranah penyidikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hanya dikenakan akhirnya penipuan, padahal kan bukan itu. Penipuan sebagai salah satu kegiatan yang mereka lakukan. Kita ingin yang tentu sampai ke pokoknya," imbuhnya.
Sayangnya Sutanto belum mau membuka, sasaran apa yang tengah dibidik aparat hukum di Al Zaytun. "Tentu arahnya ini masuk daerah penyidikan. Saya tidak bisa bicara di sini," tuturnya.
(ndr/fay)










































