"Dengan diresmikan 14 Pengadilan Tipikor di Banjarmasin kemarin saat jumlahnya 18, jadi masih memerlukan 12-14 (Pengadilan Tipikor) lagi," kata Harifin Tumpa usai salat Jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (29/4/2011).
"Kami lihat nanti apakah setiap ibukota provinsi atau tidak seperti Sulawesi Barat yang mengikut ke Sulawesi Selatan, Papua Barat ke Papua," terangnya.
Harifin juga mengatakan anggaran pembentukan Pengadilan Tipikor ini juga sudah ada. Tentang permasalahan terlambat gaji hakim ad hoc Tipikor beberapa waktu lalu, Harifin menngungkapkan bukan masalah anggaran. "Itu karena masalah teknis tanda bintang pada anggaran tersebut sehingga belum bisa dikeluarkan dan penghilangan tanda bintang tersebut butuh birokrasi yang panjang," ungkapnya.
Sedangkan masalah hakim ad hoc Tipikor, ketua MA ini menagatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pendaftaran seleksi hakim ad hoc Tipikor. "Untuk hakim ad hoc Tipikor saat ini sudah mendaftar 300 orang. Mudah-mudahan target terpenuhi," harapnya.
Saat ini MA masih memerlukan 100-an hakim Tipikor untuk dari kebutuhan sekitar 200 hakim untuk mengisi Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia. Dari hasil seleksi 2009 di dapat 26 hakim Tipikor, sedangkan pada seleksi 2010 di dapat 87 hakim.
(a2s/anw)











































