"Jadi ini jangan dilihat koalisi baru ya, nanti yang marah Anas Urbaningrum," canda Priyo saat memperkenalkan pengurus baru APKLI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Priyo mengatakan, saat ini PKL sering dianggap sebagai warga kelas dua dan menjadi penghambat pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan APKLI adalah realitas konkret ekonomi kerakyatan. "APKLI tidak hanya menjadi advokasi tapi akan membina pedagang kaki lima agar tidak melanggar hukum," ujarnya.
Ketua Umum APKLI, Ali Maksun menjelaskan saat ini ada 22,9 juta pedagang kaki lima dengan masing-masing menyerap 3 sampai 4 tenaga kerja di Indonesia. 90 Juta lebih orang itu telah menyumbang 55 persen dari PDB nasional.
"Pedagang kaki lima ini pilar perekoniman nasional dan lapangan kerja," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, APKLI juga mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpres tentang tata kelola PKL. APKLI juga meminta DPR mengambil inisiasi penyusunan RUU tentang tata kelola PKL.
(lrn/anw)











































