Β
"Ya sebenarnya itu manusiawi, bahwa hakim juga manusia yang menginginkan kesejahteraan yang baik," kata Ketua MA Harifin Tumpa usai salat jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (29/4/2011).
Β
Grup Facebook bertajuk 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI' ini telah diikuti hampir 5 ribu orang. Menurut Tumpa, Fenomena facebook sebuah keniscayaan untuk dilarang. "Ya itu teknologi informasi yang digunakan orang. Jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi tuntutan seperti itu wajar," terangnya.
Β
Namun, Tumpa memberikan rambu-rambu dalam menyalurkan aspirasi agar anak buahnya tetap menjaga kehormatan dan martabat. "Hanya memang MA mengingatkan harkat dan martabat seorang hakim tidak harus turun ke jalan. Dengan cara-cara elegen lah," tutup Tumpa.
(asp/anw)











































