"Ya sudah saya tidak ada hubungan hukum lagi dengan mantan klien saya tersebut. Semoga kasus ini dapat tuntas setuntas-tuntasnya," tutur Kamarudin kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, (29/4/2011).
Kamarudin mengatakan dirinya baru pertama kali berbicara langsung dengan Rosa mengenai pencopotan dirinya itu, dalam pertemuan di KPK hari ini. Rosa, lanjutnya, menyampaikan terima kasih kepada dirinya karena selama ini telah didampingi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya beberapa saat sebelumnya, Rosalina Manulang mengatakan dirinya telah mencabut surat kuasa penasehat hukum yang diberikan kepada Kamarudin Simanjuntak. Tersangka suap di Kemenpora ini mengaku tidak dalam tekanan terkait pencabutan surat kuasanya itu.
"Ya sudah sudah dicabut surat kuasanya. Nanti ya saya jelaskan dalam keterangan pers," kata Rosa sesaat sebelum memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4).
Ketika ditanya apakah pencabutan surat kuasa itu karena tekanan, Rosa membantahnya. Menurutnya sama sekali tidak ada intervensi dari pihak lain dari keputusannya itu.
"Engga ada tekanan," katanya.
KPK menangkap M El Idris (MEI), serta Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan seorang perantara Mirdo Rosalina Manulang di Kemenpora pada pekan lalu. KPK menyita cek Rp 3,2 miliar diduga sebagai uang suap untuk proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang.
(fjp/ndr)










































