"Sejarahnya para anggota hakim konstitusi kan dari DPR, pemerintah dan lembaga peradilan atau MA. Tiap tahun, berbagai lembaga merangking. Hasilnya, peradilan dan DPR menempati posisi cukup baik di 10 besar sebagai lembaga terkorup dan tidak disiplin," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar.
Haris Azhar mengatakan itu saat jumpa pers 'Selamatkan MK' di YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MK berada di tengah-tengah itu semua. Dapatkah MK membangun displin baru ataukah terseret dengan ketidakdisiplinan? Selama ini sudah menjadi rahasia publik yang membuat putusan ya asistennya atau staf ahli," ucap Haris.
Haris paham kesibukan para hakim MK sehingga putusan diserahkan pada asisten atau staf ahli. Namun 'penyerahan' itu membuat putusan menjadi rawan dimanipulasi.
"Hakim sibuk diundang sana-sini, haha-hihi haha-hihi. Semakin tua, semakin sulit ngetik. Akhirnya cuma manggil staf ahli. Ditanya intinya apa, dijabarkan. Selebihnya diketik orang lain," sesal Haris.
Sebelumnya, 'Koalisi Selamatkan MK' menyebut para hakim sering bolos pada kuartal pertama 2011. Mahfud MD tercatat 18 kali membolos dari sidang pleno. Disusul oleh Harjono (7 kali) dan Maria Indarti (6 kali). Akil Mochtar dan Achmad Sodiki masing-masing 5 kali membolos. Anwar Usmar, Hamdan Zoelfa dan Ahmad Sumadi masing-masing 3 kali membolos, Muhammad Alim 2 kali membolos dan Arsyad Sanusi 1 kali membolos.
(Ari/nik)










































