Uji Calon Hakim Agung Seperti Membeli Kucing dalam Karung
Senin, 14 Jun 2004 13:50 WIB
Jakarta - Uji kelayakan dan kemampuan atau fit and proper test terhadap 43 calon hakim agung yang dimulai hari Senin (14/6/2004) ini ditanggapi pesimis oleh anggota Komisi II DPR JE Sahetapy. Alasannya, prosesnya seperti membeli kucing dalam karung.Menurut anggota dewan dari Fraksi PDIP yang juga guru besar emeritus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini, dalam memilih hakim agung yang terpenting bukan pengalaman tapi moralitas dan integritas. Ini berlaku untuk calon baik dari karir atau nonkarir."Tapi kesulitan kami, selain baru dapat nama-namanya dua hari lalu, juga tidak ada track record dari masing-masing calon. Sehingga sekarang seperti membeli kucing dalam karung," katanya sebelum acara fit and proper test di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2004).Menurut Sahetapy, seharusnya MA memiliki daftar contuite, yakni track record si calon dari mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan seterusnya. "Berapa putusan yang dibatalkan, laporan-laporan yang masuk, dan sebagainya. Sekarang semua itu tidak ada Bagaimana mau tahu calonnya bajingan atau tidak," tukasnya.
(gtp/)











































