"Kita siap saja, kita akan follow permintaan resmi dari instansi tersebut," kata Lili Pintauli, anggota LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/4/2011).
Namun Lili mengaku belum mengetahui soal permohonan lisan yang sudah dilayangkan KPK. Lili saat ini tengah berada di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta agar permohonan lisan itu segera diikuti dengan permintaan resmi KPK. "Kita harap segera ada surat resminya, nanti saya cek ke staf," tandasnya.
Mirdo atau Rosalina adalah tersangka kasus dugaan suap Kemenpora. Dia bersama Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dan Manager Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris ditangkap akhir pekan lalu atas dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
KPK menemukan bukti cek Rp 3,2 miliar yang diduga diperuntukkan bagi Wafid. Rosa dalam kasus ini ditengarai menjadi perantara. Namun ternyata kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Rosa mengaku hanya disuruh atasannya.
Siapa atasannya? Kamarudin menyebutkan politisi dari partai berkuasa. Nah sang politisi inilah yang disebut Kamarudin mengintimidasi dan meneror dia dan kliennya agar tutup mulut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamarudin mengungkapkan dirinya pernah mendapat ancaman fisik terkait posisinya sebagai pembela tersangka Rosa Manulang di kasus dugaan suap di Kemenpora. Kamaruddin dipaksa untuk bungkam.
"Saya dicegat segerombolan orang. Saya mau dipukuli. Mereka mencegah saya untuk jadi pengacaranya, agar tidak banyak bicara," cerita Kamarudin.
Kejadian itu terjadi di Rutan Pondok Bambu, sesaat setelah dirinya menjenguk Rosa yang ditahan di Rutan, Selasa (26/4). Ditanya apakah ancaman itu ada hubungannya dengan pernyataan Kamarudin yang dilontarkan selama menjadi kuasa hukum Rosalina, ia mengaku tidak tahu.
"Mereka mengatakan di depan (Rutan) Pondok Bambu, katanya ini akan mempersulit kamu," ucap Kamarudin.
Kamarudin mengatakan dirinya banyak menerima kiriman SMS (Short Message Service) untuk mencabut kuasa hukum Rosalina.
"Saat kita antar ke (Rutan) Pondok Bambu ada segerombolan orang mencegat minta cabut surat kuasa hukum. Mereka juga mengancam akan membunuh," imbuh Kamarudin.
(mok/mei)











































