Demikian tanggapan Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Sjamsuddin, mengenai isu tindakan intimidasi yang dilakukan politisi PD terhadap Kamarudin Simanjuntak, pengacara Mirdo Rosa Manulang atau Rosa, tersangka kasus suap di Kemenpora.
"Saya jamin sepenuhnya komitmen dan perintah langsung SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD agar Dewan Kehormatan tidak ragu membersihkan setiap anasir/oknum yang nyata-nyata terbukti merusak nama baik partai siapa pun dia," tegas Amir.
Pelaporan kasus intimidasi tersebut oleh Kamarudin ke Polda Metro Jaya, merupakan langkah yang tepat. Sehingga aparat hukum bisa segera melakukan proses hukum untuk meminta tanggung jawab dari para pelaku intimidasi dan isu tersebut tidak berkembang menjadi fitnah.
"Harapan saya aparat hukum segera memproses sesuai ketentuan berlaku demi tegaknya hukum dan mencegah fitnah," ujar politisi yang juga seorang praktisi hukum senior.
Imbauan serupa juga dia tujukan kepada penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap senilai Rp 3,7 miliar lebih dalam proyek asrama atlet SEA Games yang juga menjerat Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam sehingga masyarakat luas mendapatkan informasi yang benar dan bukan wacana fitnah.
"ββKami berkepentingan dengan penuntasan kasus ini dan berkomitmen tidak melindungi siapa pun manakala terdapat cukup bukti untuk mempertanggungjawabkannya sesuai hukum berlaku," tegas Amir.
(lh/nrl)











































