"Saya cuma mengatakan kalau ada bukti ya sudah lembaga hukum ya bekerja. Kalau cuma bicara partai penguasa kan tidak jelas namanya fitnah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Kamarudin menyebut atasan Rosa dan yang melakukan teror yakni anggota Komisi III DPR dan bendahara partai. Kuat dugaan ciri ini mengarah kepada bendahara PD yakni M Nazaruddin. PD menegaskan tudingan itu fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga menganut paham praduga tak bersalah. Sebagai seorang pengacara dia punya cara untuk mengungkap itu juga, tidak perlu menutup-nutupi, pengacara itu kan transparan dan harusnya tahu agar dibawa ke penegak hukum," tutur Max.
Nazaruddin sebelumnya sudah tegas-tegas membantah dirinya terkait kasus Kemenpora. Nazaruddin menegaskan tidak kenal Rosa.
"Dan kalau Nazaruddin kan sudah membantah tidak punya pegawai namanya Rosa. Kalau pengacara punya bukti-bukti lain ya saya kira ya tidak masalah dibuktikan saja," tuturnya.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang juga kader PD pun mengklarifikasi. Ia berharap tudingan tanpa fakta tak perlu dibesar-besarkan.
"Sudahlah, ini tak perlu dibesar-besarkan," pintanya.
(van/ndr)











































