Upaya Pencabutan Cekal Wamenhan ke AS Ditolak Korban HAM

Upaya Pencabutan Cekal Wamenhan ke AS Ditolak Korban HAM

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2011 17:57 WIB
Jakarta - Kabar mengenai usaha anggota DPR Komisi I untuk mencabut cekal Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoeddin ke Amerika Serikat (AS) ditolak aktivis dan korban HAM. Mereka menilai, usaha tersebut tidak perlu dilakukan karena Sjafrie patut dimintai pertanggungjawaban soal insiden Santa Cruz 1991, Timor Leste, dan kerusuhan 1998.

“Kami menolak permintaan anggota DPR kepada AS untuk mencabut cekal AS terhadap Wakil Menhan Sjafrie Syamsoeddin. Kunjungan Komisi I DPR ke AS untuk melobi pencabutan cekal bukan tindakan yang tepat karena dugaan pertanggungjawaban pelanggaran HAM,“ kata Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Hal itu disampaikan Haris di sela-sela aksi 'Kamisan' di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pencekalan visa Sjafrie adalah bentuk pemberlakuan prinsip universal jurisdiction terhadap kasus pelanggaran HAM berat. Itu adalah kejahatan serius yang dikategorikan musuh umat manusia sehingga otoritas mana pun dan kapan pun. Wajib menghukum atas kasus tersebut,“ tandas Haris.

Haris Azhar mendesak DPR untuk berkosentrasi menyelesaikan sistem koreksi di internal TNI daripada mengurus pencabutan cekal. “Pemerintah seharusnya memikirkan koreksi TNI dengan mekanisme vetting atau identifikasi pelanggar HAM, mencopot dan tidak memasukkan ke unsur komando,“ ucap Haris.

(Ari/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini